
Efesus 4:16
“Dari padaNya lah seluruh tubuh, - rapi tersusun dan diikat menjadi satu oleh pelayanan semua bagiannya, sesuai dengan kadar pekerjaan tiap-tiap anggota – menerima pertumbuhannya dan membangun dirinya dalam kasih”


Komunitas berbasis persekutuan, mandiri dan berbentuk jejaring kepedulian
BKS PGI GMKI hadir, sebagai sistem pendukung (supporting system) yuridis dan operasional karena GMKI secara historis membutuhkan payung hukum formal dalam pengelolaan aset dan jembatan strategis dengan gereja-gereja (PGI)
SEJARAH DAN PERAN BKS PGI-GMKI
Badan Kerja Sama Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BKS PGI-GMKI) didirikan pada tahun 1963.
BKS PGI-GMKI lahir dari kesadaran historis antara PGI (saat itu bernama Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), untuk merealisasikan persekutuan iman dan menjadi saksi Kristus di tengah masyarakat/bangsa Indonesia.
Hubungan Historis PGI dan GMKI
Hubungan antara PGI (dahulu DGI) dan GMKI memiliki ikatan historis yang kuat, jauh sebelum BKS PGI-GMKI dibentuk. Keduanya memiliki peran penting dalam Gerakan Keesaan (Oikumene) di Indonesia, di mana GMKI berfokus pada Mahasiswa dan PGI berfokus pada Gereja. Kesadaran sejarah inilah yang mendorong dibentuknya BKS PGI-GMKI untuk memperkuat sinergi antara keduanya dalam membangun pelayanan yang menyentuh kehidupan mahasiswa dan pemuda Kristen secara lebih menyeluruh dan kontekstual.
Pembentukan BKS PGI-GMKI juga didasari oleh status badan hukum GMKI. Sebagai organisasi non-badan hukum, GMKI tidak memiliki kekuatan hukum untuk mengelola aset atau properti. Oleh karena itu, urusan aset dan hal-hal lain yang membutuhkan dasar hukum diserahkan kepada BKS PGI-GMKI, yang secara yuridis berada di bawah PGI yang merupakan badan hukum.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa BKS PGI-GMKI tidak memiliki status badan hukum terpisah. Ia adalah lembaga kerja sama yang operasionalnya didukung oleh status badan hukum PGI. Lembaga ini hadir untuk memastikan keberlanjutan dan pengelolaan aset GMKI, yang secara organisasi adalah sebuah gerakan (movement) dan bukan badan hukum.
Tugas Pokok dan Fungsi BKS PGI-GMKI
BKS PGI-GMKI dibentuk untuk menjalankan beberapa peran penting, terutama yang berkaitan dengan pelayanan di kalangan mahasiswa Kristen. Tiga tugas pokok dan fungsi utamanya adalah:
Mengelola Student Center (SC) GMKI: BKS PGI-GMKI bertugas mengelola aset dan sekretariat GMKI, seperti yang ada di beberapa kota seperti Jakarta, Jogjakarta, Medan, Makassar, dan lainnya.
Pengadaan Pendeta Mahasiswa: Lembaga ini berperan dalam penyediaan pendeta atau pembimbing rohani khusus untuk melayani mahasiswa.
Mengupayakan Beasiswa: BKS PGI-GMKI juga berupaya menyediakan beasiswa untuk mendukung pendidikan mahasiswa Kristen.
Peran BKS PGI-GMKI
BKS PGI-GMKI adalah wadah kolaborasi strategis antara Persekutuan Gereja-Gereja dengan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). BKS PGI-GMKI berkomitmen ikut serta membentuk generasi muda Kristen yang berintegritas, berdaya saing, dan peduli terhadap isu-isu kemanusiaan di tengah-tengah Gereja, Perguruan Tinggi, dan Masyarakat.
BKS PGI-GMKI hadir dengan visi mewujudkan pemimpin muda yang melayani dan memberi dampak positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara, berlandaskan Kasih Kristus.


Alamat Sekretariat
Komp. Perum. Bumi Seroja Permai, Blok E No. 09, Jln Gagak Hitam, Kel. Sunggal, Kec. Medan Sunggal, Kotamadya Medan Propinsi Sumatera Utara, KP 20128
Nomor Telp/HP :
+62 813 7547 7807
medanbkspgigmki@gmail.com
Beranda
Tentang
Komunitas
Blog


bkspgigmkimedan © 2026. All Rights Reserved.
